SMK Negeri 6 Malang Berkomitmen Melawan Perundungan Dan Kekerasan

SMK Negeri 6 Malang Berkomitmen Melawan Perundungan Dan Kekerasan

SMK Negeri 6 Malang, sebuah sekolah dengan komitmen kuat terhadap pendidikan dan kesejahteraan siswa, menghadapi isu serius yang saat ini meresahkan di berbagai lapisan masyarakat, terutama di kalangan pelajar, yaitu perundungan atau bullying. Untuk menjelaskan masalah ini lebih dalam, sekolah ini telah mengundang seorang ahli dalam bidangnya, yaitu Prof. Dr. Muslihati, S.Ag., M.Pd., dari Departemen Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.

Bullying atau perundungan adalah perilaku yang tidak bisa diabaikan. Terlalu sering kita menganggapnya sebagai candaan yang tidak berbahaya, padahal bagi korban, perundungan bisa meninggalkan luka yang dalam. Kata “bully” sendiri berasal dari bahasa Inggris yang berarti menggertak, menakut-nakuti, dan menindas. Perundungan bisa berupa perilaku verbal, fisik, maupun sosial, yang terjadi baik di dunia nyata maupun dunia maya. Perilaku ini dilakukan oleh perorangan atau kelompok secara berulang-ulang dengan tujuan menindas korban dan menyebabkan rasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan.

Cyberbullying adalah bentuk perundungan yang terjadi melalui teknologi digital, seperti media sosial, platform chatting, platform game, dan pesan singkat. Ini memungkinkan perundungan dapat mencapai korban di mana saja dan kapan saja.

Dampak perundungan pada korban sangat serius, meliputi cemas dan takut, rasa tidak percaya diri, keragu-raguan, kesulitan tidur, halusinasi, depresi, bahkan pemikiran untuk bunuh diri. Sementara itu, pelaku perundungan juga mengalami dampak serius, seperti penurunan kapasitas empati, isolasi sosial, masalah hukum, dan kehilangan harapan masa depan.

Tanda-tanda yang perlu diwaspadai pada korban perundungan meliputi cidera fisik, barang-barang pribadi yang hilang atau rusak, sakit kepala, sakit perut, perubahan pola makan, sulit tidur, kesepian, rendah diri, penurunan prestasi akademik, bahkan pemikiran untuk menyakiti diri sendiri.

Korban potensial perundungan meliputi mereka yang dianggap berbeda, seperti yang overweight atau terlalu kurus, berkacamata, atau memiliki pakaian yang tidak umum. Siswa baru, siswa kurang mampu, atau mereka yang dianggap tidak “keren” karena tidak memiliki barang-barang sebaya juga rentan terhadap perundungan.

Namun, di SMK Negeri 6 Malang, kita percaya bahwa semua korban perundungan dapat dibantu untuk menjadi lebih asertif, kreatif, dan berani menghadapi pembully.

Pelaku perundungan juga menunjukkan gejala khusus, seperti perilaku agresif, masalah dalam lingkungan keluarga, pandangan negatif terhadap orang lain, ketidakpatuhan pada aturan, dan pandangan positif terhadap kekerasan. Mereka cenderung berteman dengan pembully, terlibat dalam perkelahian, dan tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Mengatasi perundungan bukanlah tanggung jawab satu pihak, tetapi semua pihak. Orang tua, konselor, dan guru perlu membantu pelaku untuk meningkatkan rasa hormat, empati, dan pengembangan rasa peduli, serta memaafkan trauma masa lalu.

Beberapa pemicu perundungan meliputi faktor relasi teman sebaya, faktor keluarga, faktor emosional, faktor sekolah, dan stigma sosial. Dengan pemahaman dan dukungan yang tepat, kita dapat menghentikan perundungan sebelum ia merusak lebih banyak nyawa.

SMK Negeri 6 Malang bertekad untuk menjadi bagian dari solusi dan aktif melawan perundungan. Dengan kesadaran dan kerja sama bersama, kita dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan damai bagi semua siswa.

Kita cinta damai dan kita bersama-sama menghentikan perundungan dan kekerasan. Mari bergandengan tangan untuk menciptakan sekolah yang bebas dari perundungan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *